Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Revisi Perda, Pemprov DKI Kebut Pembangunan ITF Sunter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juni 2019, 21:22 WIB
Lewat Revisi Perda, Pemprov DKI Kebut Pembangunan ITF Sunter
Anies Baswedan/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius dalam menangani persoalan sampah dengan cara mengebut pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

"Jadi hari ini kita memasukan rancangan perda, yang pertama terkait pengelolaan sampah. Di sini ada beberapa revisi yang kita butuhkan," kata Anies seperti dikutip dari RMOLJakarta.com.

Sadar akan semakin menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Pemprov berjanji akan fokus dan mempercepat proses pembangunan ITF.

"Kita semua tahu bahwa kapasitas Bantargebang sudah mencapai 80 persen. Karena itu pembangunan ITF yang sudah kita luncurkan harus kita kebut supaya bisa selesai," ujar Anies.

Lanjut Anies, melalui revisi Perda mampu mengubah komponen pembiayaan dan juga ada payung hukumnya.

"Salah satu komponen adalah terkait dengan pembiayaan dan disitulah mengapa kita membutuhkan perda direvisi," tutup Anies.

Diketahui, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Anies menjelaskan kondisi TPST Bantargebang yang telah beroperasi selama 30 tahun dan menampung sampah sekitar 39 juta ton. Sementara kapasitas TPST sebesar 49 juta ton. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA