Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maluku Dan Papua Diguncang Gempa Susulan Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juni 2019, 14:48 WIB
Maluku Dan Papua Diguncang Gempa Susulan Hari Ini
Foto: BMKG
rmol news logo Gempa susul menyusul melanda dua wilayah bagian timur Indonesia, sejak pagi hingga siang ini (Senin, 24/6).

Pertama terjadi pukul 08.05 WIB di Kabupaten Mamberomo Tengah, Papua dengan kekuatan 6.0 magnitudo.

Pusat gempa berada di darat, tepatnya di 2,49 Lintang Selatan, 138,74 Bujur Timur atau 48 km tenggara Mamberemo Tengah dengan kedalaman 15 km. Gempa dan dirasakan di Jayapura hingga Wamena.

Disusul pada 09.48 WIB, gempa berkekuatan 5,1 magnitudo mengguncang wilayah Mamberamo. Pusat gempa berada di 2.47 Lintang Selatan, 138.66 Bujur Timur atau 39 km Tenggara Mamberamo Tengah, dengan kedalaman 29 km.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs resminya memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.

Tak berapa lama sekitar pukul 9.53 WIB, gempa dengan kekuatan lebih besar yakni 7,7 magnitudo, kemudian diperbarui menjadi 7,4 magnitudo, mengguncang Maluku.

Berdasarkan informasi dari BMKG, pusat gempa Maluku berada di kedalaman 231 kilometer, di 6.51 Lintang Selatan dan 129.27 Bujur Timur. Selain itu, gempa berada pada 245 km Timur Laut Maluku Barat Daya. BMKG menyebut, gempa tidak berpotensi tsunami.

Pada siang hari pukul 12.15 WIB, gempa kembali mengguncang Mamberamo dengan kekuatan 5,2 magnitudo.

Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menyampaikan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal yaitu sistem Sesar Yapen.

SemEntara gempa di Maluku terjadi akibat aktivitas subduksi Laut Banda.

Rahmat menjelaskan, gempa tersebut dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan geser (strike-slip fault).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA