Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebakaran Pabrik Mancis, Polisi Tahan Seorang Pengusaha Asal Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 23 Juni 2019, 04:31 WIB
Kebakaran Pabrik Mancis, Polisi Tahan Seorang Pengusaha Asal Jakarta
Kebakaran pabrik mancis/Ist
rmol news logo IM, seorang pengusaha asal Jakarta ditahan kepolisian Polres Binjai akibat insiden kebakaran pabrik mancis yang terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/6) lalu.

Tak hanya IM, polisi juga melakukan penahanan terhadap dua orang lainnya, yakni manajer pabrik berinisial BH dan supervisor pabrik, LN.

Ketiganya sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Mapolres Binjai.

"Kemudian ketiga tersangka tersebut langsung digiring petugas dan dimasukkan ke dalam ruangan tahanan di Mapolres Binjai," tutur Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers, Sabtu (22/6).

Penahanan ketiga tersangka diakui demi kepentingan penyelidikan kasus kebakaran yang telah menewaskan 30 korban.

"Ketiga tersangka bersalah dan melanggar Pasal 359 KUHP. Akibat kelalaian mereka orang lain meninggal dunia," jelasnya.

Sebelumnya, kepolisian memeriksa empat karyawan pabrik yang selamat dari peristiwa nahas tersebut. Keempatnya adalah Dewi Novitasari (29), Haryani (30), Nuraidah (24), dan Ayu Anitasari (29). Polisi juga menggali keterangan dari dua saksi, yakni Agus (45) dan Selamat (44). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA