Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kebakaran Pabrik Mancis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 23 Juni 2019, 03:40 WIB
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kebakaran Pabrik Mancis
Kebakaran pabrik mancis/Repro
rmol news logo Kepolisian dari Polda Sumatera Utara telah menangkap tiga tersangka kasus kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, para pelaku merupakan pegawai di pabrik tersebut dan ditangkap pada Jumat (21/6).

"Ketiga tersangka yang diamankan itu, yakni IM (pengusaha), BH (manajer), dan LN (supervisor)," katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6).

Penangkapan ini diakuinya merupakan kerja sama Ditkrimsus Polda Sumut dengan Polres Binjai. Para pelaku pun ditangkap di tempat berbeda di Medan.

"Tersangka IM merupakan warga Jakarta, BH penduduk Kabupaten Deli Serdang, dan LN warga Langkat," ujar Tatan.

Dikatakannya, para pelaku dinilai bersalah karena lalai hingga mengakibatkan terbakarnya pabrik hingga menewaskan 30 orang. Saat ini pun para pelaku telah ditahan.

"Ketiga tersangka tersebut ditahan di Mapolres Binjai," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA