Berdasarkan identifikasi dari gigi geligi dan sidik jari, tujuh korban tersebut diketahui bahwa dua korban dewasa dan lima orang lainnya anak-anak.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, lima orang anak tersebut merupakan anak dari karyawan pabrik yang terbakar.
"Orang tua dari kelima anak itu juga turut meninggal dunia akibat kebakaran tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Medan, Sabtu (22/6).
Tujuh korban yang diidentifikasi itu atas nama Shifa Oktaviana berusia 9 tahun alamat Dusun I, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Karyawan pabrik bernama Rina usia 15 tahun, alamat Desa Tumang Siak, Provinsi Riau.
Kemudian Sahmayanti usia 22 tahun, karyawan pabrik yang beralamat Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Korban selanjutnya adalah Vinkza Parisyah (anak dari Yunita Sari) usia 10 tahun, Runisa Syaqila usia 2 tahun, Bisma Syaputra (anak dari Desi Setiani) usia 3 tahun, dan Zuan Ramadhan (anak dari Desi Setiani) usia 6 tahun.
Saat ini, tim DVI Polda Sumut masih terus melakukan identifikasi terhadap korban lain yang belum diketahui identitasnya.
Pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, terbakar pada Jumat (21/6) sekitar pukul 11.00 WIB. 30 orang dinyatakan tewas dalam kebakaran ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: