Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bang Yos Tidak Anti Reklamasi, Tapi Jangan Bermain Curang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 22 Juni 2019, 13:50 WIB
Bang Yos Tidak Anti Reklamasi, Tapi Jangan Bermain Curang
Sutiyoso/Net
rmol news logo Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso ikut angkat suara terkait proyek Pulau Reklamasi di teluk Jakarta yang kembali mencuat pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan 923 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D.

Bang Yos sapaan akrab Sutiyoso, meminta agar pihak-pihak yang memiliki kepentingan pada proyek reklamasi tidak bermain culas atau curang serta merekayasa aturan demi kepentingan kelompok atau golongannya saja.

"Reklamasi itu ikuti aturan yang ada saja," kata Bang Yos, Sabtu (22/6)m seperti dilansir dari RMOL Jakarta.

Reklamasi bukan barang baru, kota-kota besar di belahan dunia juga membuat daratan baru di atas permukaan laut. Hal itu adalah hal yang sudah lazim terjadi.

Walau secara gamblang tidak mendukung proyek reklamasi, namun Bang Yos menilai, bila peraturan terutama analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) mengenai proyek terpenuhi, maka pembuatan pulau imitasi tidak masalah.

"Kalau memang Amdal-nya memenuhi ya sudah, karena reklamasi itu bukan barang baru. Banyak orang melakukannya. Contoh Singapura, Kuala Lumpur kan semua lakukan reklamasi asal persyaratan utamanya Amdal ini terpenuhi, bukan direkayasa," tegasnya.

"Memang akan terjadi dampak tapi harus bisa kita minimalisir gitu," tandas Bang Yos menambahkan.

Gubernur Anies meyetop Pulau Reklamasi. Dia sudah menarik aturan reklamasi di Perda Tata Ruang.

Jelas Anies, ada 17 pulau yang sudah tercantum dalam Perda RPJMD dan Perda RTRW. Artinya, pemprov diwajibkan melaksanakan perda yaitu membangun reklamasi.

"Kebijakan kita adalah menghentikan dan memanfaatkan yang sudah terlanjur terjadi yaitu ada 4 pulau. Kini, 13 pulau itu sudah tidak lagi tercantum di Perda RPJMD DKI Jakarta," kata dia, Rabu (19/6).

Selanjutnya, Anies menerbitkan ratusan IMB 932 bangunan di Pulau D. Kebijakan ini lantas menuai kritikan dari berbagai pihak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA