Nilai tersebut didapat setelah RUPS menetapkan pembagian deviden dengan nilai Rp 478 per lembar saham. Pemprov DKI sendiri diketahui memiliki 210.200.700 lembar saham dalam perusahaan penghasil bir itu, atau sebanyak 26,25 persen saham perseroan dimiliki oleh Pemprov DKI.
"Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta akan menerima deviden sebesar Rp 100.475.934.600," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi seperti diberitakan
RMOLJakarta, Kamis (20/6).
Meskipun mendapat untung Rp 100 miliar lebih, Riyadi mengungkapkan, sebenarnya dalam RUPST pihak Pemprov DKI telah mengusulkan agar saham DLTA hanya sebesar Rp 240,12, sayangnya usulan itu ditolak di RPUST.
"Betul, pada saat RUPS DKI mengusulkan agar dividen per lembar saham Rp 240,12 atau maksimal seperti tahun lalu sebesar Rp 260 per lembar saham," ujarnya.
"Faktanya yang disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478. Tentunya DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS," tegas Riyadi.
Sebelumnya, RPUS PT Delta Djakarta memutuskan membagikan dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar. Jumlah ini berbeda dan lebih tinggi dari perolehan laba bersih pada tahun 2018 sebesar Rp 338,07 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.