Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kajatisu: Saksi 02 Berstatus Terdakwa Hanya Kantongi Izin Berkunjung Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Juni 2019, 11:26 WIB
Kajatisu: Saksi 02 Berstatus Terdakwa Hanya Kantongi Izin Berkunjung Di Jakarta
Rahmadsyah Sitompul/Net
rmol news logo Rahmadsyah Sitompul, saksi nyentrik yang dihadirkan pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ternyata berstatus tahanan kota Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

Statusnya bahkan sudah terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena berupaya membongkar kecurangan di Pilkada 2018 Kabupaten Batubara.

Rahmadsyah turut hadir menjadi saksi kubu 02 dalam sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, kemarin (Rabu, 19/6).

Status hukum Rahmadsyah ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian.

"Ya dia itu masih berstatus tahanan kota," katanya seperti dimuat RMOL Sumut, Kamis (20/6).

Sumanggar menjelaskan, keberangkatan Rahmadsyah Sitompul ke Jakarta sudah mendapat izin dari jaksa.

Akan tetapi, izinnya tersebut untuk kunjungan.

"Bukan untuk menjadi saksi, kalau begini jelas melanggar aturan. Karena izin itu biasanya sifatnya spesifik," tegasnya.

Ketika hadir bersaksi dalam sidang PHPU di MK, nada suara Rahmadsyah yang terdengar pelan memancing pertanyaan dari Hakim I Dewa Gede Palguna.

Palguna pun bertanya apakah dia merasa takut atau terancam hadir di ruang sidang.

"Bukan Yang Mulia. Saya takut karena saat ini berstatus terdakwa. Saysa kena UU ITE, membongkar kecurangan Pemilu," jawabnya.  

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum pihak terkait, Teguh Samudra mengonfirmasi apakah kehadiran Rahmadsyah sudah mendapatkan izin dari pengadilan. Hal ini mengingat status dia tahanan kota.
Rahmadsyah menuturkan dirinya hanya mendapat izin untuk menemani orang tua yang sedang sakit di Jakarta.

Dari penelusuran, Rahmadsyah pernah menjadi calon anggota legislatif DPRD Kabupaten dari Partai Gerindra.

Dia juga pernah menjadi anggota tim sukses salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Batubara yang akhirnya kalah.

Dalam sidang MK ini Rahmadsyah dihadirkan karen merupakan ketua sekretariat bersama calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di Kabupaten Batubara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA