Selain itu, pemilihan lokasi di pesisir pantai ini juga sejalan dengan prinsip poros maritim yang sering digaungkan pemerintah.
"Di situ saya membayangkan kalau kantor pemerintah dibangun, Jakarta dijadikan Ibukota negara maritim, Indonesia akan dikenal oleh dunia sebagai kota maritim," kata Fahri Hamzah kepada
Kantor Berita RMOL, Rabu (19/6).
Hal itu semakin menarik perhatian ketika reklamasi dibangun dengan mengintensifkan transportasi lautan ke pulau-pulau lain di Kepulauan Seribu.
"Bahkan presiden bisa membangun kapal besar untuk mengontrol pesisir-pesisir Indonesia sehingga presiden sekali-kali ngantor itu bukan naik pesawat, tetapi naik kapal induk besar untuk keliling Indonesia," tegasnya.
Isu reklamasi kembali mencuat usai Pemprov DKI Jakarta memilih menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap 932 bangunan di pulau reklamasi. Gubernur DKI Jakarta menyebut, izin tersebut didasari oleh Pergub 206/2016 yang dibuat masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: