Taufik menilai kebijakan Anies sudah tepat. Karena Pulau D tersebut menjadi bagian dari empat pulau yang sudah terlanjur dibangun.
Terkait munculnya kritikan dari sejumlah rekannya di DPRD, Taufik beranggapan karena mereka masih kurang pemahaman mengenai persoalan tersebut.
"Kebijakan Pak Anies menerbitkan IMB Pulau D sudah benar, hanya saja beberapa rekan di dewan kurang paham sehingga salah menyikapi," kata Taufik seperti diberitakan
RMOLJakarta, Rabu (19/6).
Taufik mengatakan, Anies sejak awal konsisten untuk menghentikan pembangunan 13 pulau reklamasi yang belum terbangun. Namun untuk 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun, akan dimanfaatkan sebagai 'Pantai Kita Maju Bersama'. Tapi sebelum memulai, bangunan di atas pulau tersebut disegel dan diminta melengkapi perizinan, sehingga IMB dapat diterbitkan.
"Saat ini bangunan-bangunan itu sudah melengkapi izin, jadi sudah tepat jika gubernur menerbitkan IMBnya. Lalu masalahnya dimana? Yang komentar negatif, berarti belum memahami saja," ujar Taufik.
Lebih lanjut Taufik menegaskan, gubernur juga sudah benar dengan tidak melanjutkan Perda Reklamasi. Karena, jika perda dibuat, maka otomatis 14 pulau lainnya akan memperoleh legalitas.
"Jadi kami kira gubernur sudah cermat mengambil kebijakan soal pulau reklamasi ini," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.