, Rabu (19/6).
"Banyaknya laporan dan pengaduan yang masuk ke kami, membuat tim penyidik masih memilah dan milih berkas yang masuk untuk ditindaklanjuti. Sebab jumlah sangat banyak dan laporan aduannya ada yang berasal Sangkapura Bawean," tuturnya.
Bayu menambahkan, untuk persoalan itu, pihaknya telah mengimbau para kepala desa yang mau maju kembali dalam perhelatan Pilkades agar tidak melanggar aturan anggaran di Pemerintah Desa yang dipimpinnya.
"Jika tidak ingin berhadapan dengan hukum, maka jangan melanggar aturan yang berlaku," tegasnya.
Di Kabupaten Gresik diperkirakan ada 265 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 31 Juli 2019 mendatang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: