Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alami Luka Berat, Tersangka Kecelakaan Cipali Belum Dikorek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 19 Juni 2019, 10:11 WIB
Alami Luka Berat, Tersangka Kecelakaan Cipali Belum Dikorek
Kecelakaan di Cipali/Net
rmol news logo Kepolisian menetapkan penumpang bus bernama Amsor sebagai tersangka lantaran menyebabkan kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150 yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

“Perkembangan kasus kecelakaan tol Cipali saat ini penyidik sudah menetapkan tersangka atas nama A," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/6).

Amsor merupakan penumpang yang berselisih dengan sopir, sehingga mengakibatkan bus Safari yang ditumpangi kecelakaan.

Oleh polisi, Amsor dijerat dengan pasal 338 dan 339 KUHP. Tapi Amsor saat ini masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat. Sehingga polisi belum bisa mengorek informasi dari tersangka.

“Belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat intensif. Tersangka mengalami luka cukup berat, menunggu kesehatannya pulih dulu,” pungkas Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA