Kerja sama ini dilakukan dengan menandatangi nota kesepahaman, antara Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) dan Komisioner CNIPA Shen Changyu di Kantor Kemkumham, Selasa (18/6).
"Kalau di mereka itu, ini setingkat menteri, komisioner yang menangani intelektual properti. Jadi MoU ini akan meningkatkan kerja sama kita dengan China baik di bidang paten, merek, indikasi geografis, juga desain industri," ujar Menkumham Yasonna.
Menurut Yasonna, kerja sama ini dilakukan mengingat China merupakan salah satu kekuatan teknologi dunia saat ini. Dengan bekerja sama, diharapkan
Intellectual Property (IP) Indonesia bisa lebih baik.
"Mereka jauh lebih maju secara teknologi dan Direktur Jendral sudah berkali-kali bertemu dengan mereka. Dengan kerjasama ini kita berharap peningkatan kualitas IP kita,
IP Office kita. Kita berencana membuat
IP office kita
one of the best," tuturnya.
"Paten mereka itu sudah enggak tanggung-tanggung. Karena dari perkembangan, hasil penelitian mengatakan semakin banyak inovasi di suatu negara, pertumbuhan ekonomi semakin baik," tegasnya.
Tak hanya itu, Yasonna menyebut pihaknya juga akan mengirim orang terbaik ke China untuk mengikuti pelatihan di sana.
"Kita akan kirim orang-orang kita training di sana, melihat pengembangan-pengembangan properti mereka,
job of properti right mereka," lanjutnya.
Dalam kerja sama ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menjadi pihak pelaksana kolaborasi tersebut. Di masa mendatang, kedua pihak akan saling melakukan kegiatan, mulai dari dialog, pelatihan sumber daya manusia, pertukaran data, dokumen dan pandangan.
Nota kesepahaman ini juga merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang dijalin pada 9 April silam, yang berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.