Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditengarai sedang melakukan antisipasi dengan mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Kami sedang menyusun Pergubnya, belum selesai. Nanti kalau sudah selesai pasti kami umumkan," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/6).
Kendati demikian, ia enggan mengomentari lebih jauh terkait dengan pengiriman sampah dari luar negeri tersebut. Sebab menurutnya, hal itu masuk ke dalam ranah pemerintah pusat.
"Kalau terkait soal ekspor-impor itu pemerintah pusat," tandasnya.
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengembalikan 5 kontainer yang berisi sampah milik perusahaan Amerika Serikat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup Hidup dan Kehutanan (KLHK), Djati Witjaksono Hadi mengatakan penemuan sampah tersebut terjadi saat pemeriksaan kontainer. Selain plastik, ditemukan sampah lain seperti sepatu, kayu, popok, kain, kemasan makanan minuman dan sejumlah keran plastik dalam jumlah yang cukup besar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: