Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menguraikan bahwa undangan Dewan Pers hari ini bertujuan untuk mediasi perihal aduan tersebut.
"Agendanya mediasi, jadi klarifikasi antara pelapor dan terlapor," ujar Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (18/6).
Pada dasarnya, kata Herdiansyah, pihaknya ingin menanyakan soal kebenaran berita dan dasar penulisan artikel yang ditayangkan majalah
Tempo edisi tanggal 10 Juni itu.
"Kita akan tanyakan nanti apa dasar penulisan itu, narasumbernya siapa kan kalau memang benar ada omongan itu pasti ada dokumennya," jelasnya.
Chairawan melaporkan majalah
Tempo ke Dewan Pers karena dianggap merugikan nama baiknya dan juga telah menciptakan sebuah
framing pemberitaan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi, seolah-olah mereka adalah pelaku kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu.
Majalah
Tempo sendiri sudah menanggapi pengaduan Chairawan ke Dewan Pers. Mereka mengaku menghargai keberatan Chairawan terkait pemberitaan tersebut dan akan mematuhi peraturan perundang-undangan tentang pers yang berlaku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.