Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Eka Fokus Selesaikan Kebutuhan Dasar Warga Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 13 Juni 2019, 22:31 WIB
Bupati Eka Fokus Selesaikan Kebutuhan Dasar Warga Bekasi
Bupati Eka bersama dengan Gubernur Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Kebutuhan dasar warga menjadi fokus yang akan dikerjakan Eka Supria Atmaja yang telah resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Rabu (12/6) kemarin.

Eka menegaskan, dirinya masih merampungkan visi misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2017-2022. Di antaranya mengenai masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk ketenagakerjaan, dan ekonomi kreatif.

“Kita akan fokus dalam beberapa hal. Masalah kebutuhan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, tadi juga terkait dengan ketenagakerjaan. Terus untuk selanjutnya ekonomi kreatif, termasuk infrastruktur,” ujar Eka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6).

Khusus pendidikan, Eka akan menggandeng Pemprov Jawa Barat agar peserta didik untuk jenjang pendidikan SMA/sederajat dapat digratiskan. Dia juga akan berkomitmen untuk melakukan perbaikan sejumlah gedung sekolah.

“Kita upayakan ke depan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Jawa Barat) untuk bagaimana menggratiskan,” katanya.

Sementara untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Bekasi, Eka berencana akan membuat kebijakan yang memungkinkan bagi warga lokal untuk dapat bekerja di industri-industri yang ada di Bekasi. Targetnya, industri akan diwajibkan menyerap warga lokal sebanyak 30 persen dari kebutuhan tenaga kerjanya.

“Ada regulasi juga di kita (Pemkab Bekasi), bahwa ada kewajiban bagi pengusaha terkait dengan izin juga nanti untuk berpartisipasi 30 persen bisa menerima tenaga lokal. Kalau memang (tenaga kerja lokal) belum mampu nanti diharapakan bisa dilatih biar mampu,” tandasnya.

Eka resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemarin. Dia menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang resmi mengundurkan diri karena terjerat kasus hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA