Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kota Bandung Wajibkan Pendatang Bikin Surat Tinggal Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juni 2019, 11:56 WIB
Kota Bandung Wajibkan Pendatang Bikin Surat Tinggal Sementara
Popong W. Nuraeni/RMOL Jabar
rmol news logo Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meminta warga pendatang yang hendak tinggal sementara di Bandung, melengkapi prosedur administrasi.

"Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,” ucap Kadisdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, seperti diberitrakan RMOL Jabar, Senin (10/6).

Selain itu juga kepada warga pendatang maupun asli melengkapi diri dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga. Hal itu akan memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya.

"Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” imbau Popong.

Popong memaparkan, arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung relatif seimbang.

"Berdasarkan data tahun kemarin, ada sekitar 45.000 warga yang datang ke Bandung. Tetapi jumlah tersebut dibarengi sekitar 42.000 warga yang meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini terus konsisten tiap tahunnya. Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan seimbang,” paparnya.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan sudah mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik seperti Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang.

Ahasil, ada 187 pendatang yang terdata pada Minggu (9/6) lalu.

"Tapi mereka membawa kartu identitas, dokumen kependudukannya lengkap. Dan tujuan mereka beragam; ada yang bekerja, berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung untuk liburan," terangnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA