Kepastian tersebut disampaikan Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Jajang Badruzaman.
Jajang mengatakan, keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait yang dilakukan pada 23 Mei 2019 lalu. BIJB Kertajati sulit untuk melaksanakan pemberangkatan haji karena belum ada MoU terkait jadwal penerbangan BIJB dengan pihak penerbangan Arab Saudi.
“Intinya, terutama dari penerbangan, sulit untuk dilaksanakan dengan alasan jadwal penerbangan antara BIJB Kertajati dengan bandara di Arab Saudi itu belum ada MoU,†ungkapnya, seperti dilansir
, Rabu (12/6).
Selain itu, fasilitas pendukung sebagai sebuah embarkasi haji juga belum memadai. Ketiadaan tempat penginapan yang sesuai standar juga menjadi alasan gagalnya Bandara Kertajati memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: