Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pj Gubernur Lampung Dilantik, Signal Kuat Menunggu Paripurna Pansus Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 04 Juni 2019, 19:58 WIB
Pj Gubernur Lampung Dilantik, Signal Kuat Menunggu Paripurna Pansus Politik Uang
Mendagri Lantik Boytenjuri/Net
rmol news logo . Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Boytenjuri menjadi signal pelantikan gubernur terpilih Arinal Djunaidi akan ada penundaan dengan waktu belum pasti. Sembari menunggu Paripurna Pansus Politik Uang DPRD.

"Ini menjadi signal serius. Beberapa provinsi lain, gubernur terpilih sudah dilantik, tinggal Lampung," ujarnya Akademisi dari Universitas Lampung, Yusdianto kepada Kantor Berita RMOL Lampung, Senin malam (3/6).

Kata Yusdianto, sesuai asas dekosentrasi, pemerintah pusat mempunyai kepentingan menghadirkan gubernur definitif. Namun, pada tanggal 2 Juni lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo malah melantik Pj Gubernur Lampung Boytenjuri.

"Hingga kini, Keppres pengangkatan kepala daerah terpilih masih belum jelas. Hingga kini, Depdagri belum menjadwalkan," ujar kandidat doktor Hukum Tata Negara ini.

Yusdianto menilai, ditundanya pelantikan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim bisa jadi mempertimbangkan situasi sosial politik Lampung pasca-Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019.

"Pascapilkada lalu DPRD Lampung belum memparipurnakan hasil Pansus Politik Uang Pilgub Lampung. Dari beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP), Pansus Politik Uang menyatakan adanya indikasi kuat terjadi politik uang," jelasnya.

Bila kondisi biasa-biasa saja, ungkap Yusdianto, tidak ada hal serius, sudah waktunya dilakukan pelantikan terhadap gubernur Lampung terpilih.

"Seharusnya yang menjadi Pj, Sekda untuk mengisi kekosongan selama dua pekan libur nasional Lebaran 1440 H. Namun, sekda Lampung juga belum definitif," ujarnya.

Bisa jadi, lanjut Yusdianto, Pj Gubernur Lampung Boytenjury diharapkan bisa menciptakan kondusifitas iklim politik di Lampung dan pembenahan roda organisasi pemerintahan lebih dulu atas banyak plt-plt jabatan penting yang ada.

Seperti diketahui, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Maret lalu (5/3), mengatakan memonitor kinerja Pansus Politik Uang DPRD Lampung. Dia mendorong Bawaslu dan aparatur kepolisian menyelusuri dugaan politik uang tersebut.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung sudah dinyatakan bersalah dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu.

Bambang Suryadi, sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung menilai, jika hanya untuk mengisi kekosongan selama libur, penjabat sementara cukup dari daerah saja.

"Tapi jika kebutuhannya dalam jangka agak panjang, Pj akan diisi oleh penjabat dari Kemendagri. Kemungkinan menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2019," ujar Bambang.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA