Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahli Astronomi Planetarium Sebut Tinggi Hilal Masih Di Bawah -1 Derajat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 03 Juni 2019, 18:57 WIB
Ahli Astronomi Planetarium Sebut Tinggi Hilal Masih Di Bawah -1 Derajat
Suasana sidang isbat/RMOL
rmol news logo Kementerian Agama RI mulai menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1440 Hijriah di Auditorium KH M Rasyidi Kementerian Agama, Jalan MH Tamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Sebelum sidang digelar, anggota tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwenday, memaparkan posisi hilal berdasarkan hisab (metode hitung).

Cecep yang juga ahli astronomi dari Planetarium Jakarta ini mengatakan, berdasarkan pantauan tim di sekitar 105 titik di seluruh Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah -1 derajat.

"Pada hari Senin, 3 Juni 2019 (29 Ramadan 1440 H), tinggi hilal di Indonesia antara -1 derajat 26' 27" sampai dengan -0 derajat 05' 04" atau -1 44 derajat sampai dengan -0,08 derajat," kata Cecep.

Cecep menambahkan bahwa berdasarkan rukyat di sekitar 105 titik di seluruh Indonesia itu belum ada referensi hilal.

"Hasil dari rukyat di 105 titik di seluruh Indonesia, kesimpulannya adalah secara ilmiah dan secara astronomi, tidak ada referensi apapun hari Senin 3 Juni 2019 di seluruh Indonesia," demikian Cecep.

Kendati demikian, keputusan resmi terkait penentuan 1 Syawal 1440 Hijriah akan ditetapkan setelah sidang isbat yang akan digelar secara tertutup dan diumumkan setelah sidang.

Hadir saat pemaparan hilal, para Duta Besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari berbagai ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA