Kevin Kosasih, nama sang pengemudi, mengendarai sebuah Toyota Fortuner berwarna hitam pekat dengan jendela yang juga berwarna hitam pekat.
Dari SIM yang difoto petugas dan viral di jejaring media sosial disebutkan bahwa pria kelahiran Bogor, 29 November 1995, ini tinggal di Delatinos Centro Havana, BSD, Tangerang. Disebutkan di dalam SIM itu status Kevin adalah pelajar.
Dari video yang viral sejak kemarin malam (Minggu, 2/6) Kevin tampak tidak sendirian di dalam mobil. Seorang wanita yang juga muda duduk di sebelah kirinya.
Kevin dihentikan petugas karena mengendarai mobil secara ugal-ugalan. Selain itu, nomor kendaraannya juga tampak mencurigakan, seperti nomor kendaraan dinas kepolisian, yakni 3553-07 lengkap dengan lambang Polri di bagian atasnya.
Baca:
Viral Fortuner Ugal-Ugalan Di Puncak, Begini Penjelasan Polisi Kapolres Bogor Kabupaten, AKBP AM Dicky, kepada
Kantor Berita RMOL telah menjelaskan bahwa Toyota yang dikendarai Kevin Kosasih itu bukan kendaraan operasional kepolisian.
“Platnya pasangan (tempelan) alias palsu,†kata AKBP AM Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (2/6).
Menurut Dicky, Kevin Kosasi telah ditindak dengan pelanggaran pidana lalu lintas.
“Itu razia biasa, yang mengemudi juga sudah ditindak,†ujarnya.
Saat hendak dihentikan Bripka Yudo dari Polres Bogor yang sedang bertugas, Kevin sempat berusaha melarikan diri. Setelah dikejar oleh petugas, Kevin menghentikan mobilnya di sekitar Cisarua. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bogor Ipda Danny ikut dalam aksi mengejar Toyota yang dikendarai Kevin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: