Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Harus Seizin Sekda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 01 Juni 2019, 23:52 WIB
ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Harus Seizin Sekda
Herman Deru/RMOL Sumsel
rmol news logo Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mempersilahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman dengan menggunakan mobil dinas. Dengan catatan, penggunaan mobil dinas untuk mudik harus seizin Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal itu disampaikan Herman Deru saat berbuka puasa bersama pegawai Pemprov Sumsel di kediaman Gubernur Sumsel, Gandus, Palembang, Sabtu (1/6). Acara berbuka bersama itu dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Sekda, para asisten, staf ahli, staf khusus, dan seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Sumsel.

"Seluruhnya jika mau mudik menggunakan kendaraan dinas (Randis) saya persilahkan, tapi untuk dibawa mudik harus izin dahulu kepada Sekda,” pesan Herman Deru, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Sumsel.

Acara berbuka puasa bersama ini digelar untuk mempererat tali silahturahmi antar sesama pegawai pemerintah Sumsel menjelang lebaran.  

“Saya tahu rekan-rekan sekalian pasti ingin mudik lebaran dengan penuh kebanggaan, bila perlu agar tetangga kagum, plat dinas di buat besar-besar. Silahkan saja, tapi izin Sekda,” seloroh Deru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA