Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ASN Dilarang Terima Parsel Dan Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 30 Mei 2019, 20:44 WIB
ASN Dilarang Terima Parsel Dan Pakai Mobil Dinas Saat Mudik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin/Net
rmol news logo /Netmenngingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Hal itu diakuinya sesuai dengan surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat lebaran, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Syafruddin dilansir Setkab, Kamis (30/5).

Selain itu, Menteri PANRB juga meminta para aparatur negara untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang mudik bertemu sanak keluarga karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan.

Pemudik bisa tetap aman ke kampung halaman dengan memanfaatkan gerbong kereta api. Dapat pula menggunakan bus, kereta api, atau mudik gratis yang disediakan instansi terkait.

Tak hanya itu, ASN juga tidak diperkenankan untuk menerima bingkisan atau parsel saat lebaran lantaran bisa dituding sebaga gratifikasi.

“Bagi ASN yang membandel menerima parsel akan menerima risiko masing-masing, yakni dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korusi (KPK),” tegas Syafruddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA