Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

832 Kasus Ditangani Bawaslu Jabar Selama Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 29 Mei 2019, 05:51 WIB
832 Kasus Ditangani Bawaslu Jabar Selama Pemilu 2019
Abdullah Dahlan/RMOL Jabar
rmol news logo Sepanjang helat Pileg dan Pilpres serentak 2019,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat telah menangani 832 kasus dugaan pelanggaran kampanye.

Ketua Bawaslu Jabar Abdulah Dahlan menyebutkan, sebanyak 632 kasus merupakan hasil temuan Bawaslu di lapangan.  Sedangkan 200 kasus lainnya, bersumber dari laporan masyarakat.

Berbicara dalam rapat evaluasi pengawasan dan penanganan pemilu di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (28/5), Abdullah menjelaskan lebih detail. Kasus tersebut terdiri dari 533 kasus pelanggaran administrasi, 66 kasus pidana, 19 pelanggaran kode etik dan 33 kasus lainnya.

“Sebanyak 188 kasus tidak diproses karena kurangnya bukti,” ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar.

Bawaslu Jabar menilai,  kasuss money politics adalah kasus yang paling dominan terjadi saat masa tenang. Temuan tersebut merupakan hasil patroli petugas di lapangan selama masa tenang berlangsung.

“Kita lakukan patroli kesiagaan mengawasi potensi politik yang terjadi di masyarakat. Ada 9 kasus money politics yang kita temukan. Saat ini masih proses penanganan," jelasnya.

Bawaslu Jabar jug menemukan beragam pelanggaran administrasi oleh KPU setempat saat proses rekapitulasi suara di berbagai tingkatan.  

“Saat proses rekapitulasi kita temukan 24 kasus. Kami tangani 12 kasus di Bawaslu Jabar, 12 kasus ditangani oleh kabupaten/kota di Jabar. Tapi sudah dilakukan proses penyelesaian sidang administrasi. Kota Bandung, Banjar, Pangandaran, Ciamis, Cirebon, Cimahi, Bandung Barat," pungkasnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA