Untuk mengusut tuntas dugaan terjadinya kecurangan tersebut, pihak Unila mengundang 65 kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi.
“Ada indikasi
mark up nilai peserta yang mengikuti SNMPTN ini,†terang Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila M. Komarudin, seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Lampung, Selasa (28/5).
Komarudin mengatakan, para kepala sekolah yang berasal dari Lampung dan luar daerah tersebut akan dimintai klarifikasinya mulai Jumat (31/5) mendatang.
“Kita sedang selidiki, apakah kealpaan operator atau ada hal lain atau merupakan kesengajaan,†ujar dia.
Pihak Unila akan memberikan sanksi terhadap sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, tergantung tingkat kesalahannya.
“Jika terbukti, sanksinya tergantung berat ringan kesalahan. Mulai dari peringatan hingga
black list,†tandas Komaruddin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.