Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Dua Hasil Pemilu Kota Sukabumi Yang Digugat Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 27 Mei 2019, 12:17 WIB
Ada Dua Hasil Pemilu Kota Sukabumi Yang Digugat Ke MK
Mahkamah Konstitusi/Net
rmol news logo Ada dua sengketa hasil pemilihan umum 2019 di Kota Sukabumi yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dilayangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan perseorangan.

"Gugatan atas nama parpol yang sudah pasti hanya dari PPP atas nama Pak Hermansyah. Kalau atas nama Mustofa, sampai saat ini pengajuannya masih perseorangan. Surat dari partainya masih belum ada," terang Komisioner KPU Kota Sukabumi Siska Agustia, Senin (27/5).

Dikatakan Siska, dari dua gugatan tersebut, yang telah memenuhi syarat baru gugatan yang diajukan atas nama PPP. “Satu laporan yang sudah memenuhi syarat. Ya, baru PPP," ucapnya

Terkait laporan tersebut, KPU Kota Sukabumi masih menunggu arahan resmi dari KPU Pusat. Meski demikian, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah hal, termasuk jawaban dari termohon.

"Kita mencoba melengkapi bukti sebagai penguatan. Termasuk koordinasi dengan PPK dan PPS terkait kronologisnya," pungkasnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA