Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar Jatim Urung Gugat Ke MK, Ini Sebabnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 26 Mei 2019, 12:18 WIB
Golkar Jatim Urung Gugat Ke MK, Ini Sebabnya
Zainuddin Amali/Net
rmol news logo Ketua DPD Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali mengaku bersyukur dengan perolehan kursi partainya di DPRD Jatim.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut dia, kenaikan kursi 11 menjadi 13 di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 itu membuktikan mesin partai bergerak maksimal.

"Kalau yang sudah kita tahu provinsi 13 dan RI 11. Kalau 2014 kan 11 dan sekarang 13. Yang jelas kursi kita naik, Alhamdulillah saya kira ini patut disyukuri," katanya saat acara buka bersama Fraksi Golkar DPRD Jatim pada Sabtu malam (25/5) seperti dimuat RMOL Jatim (RMOL Network).

Anggota komisi III DPR itu memastikan tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Partainya sudah cukup puas dengan perolehan di DPRD Jatim dan DPR RI untuk wilayah Jatim.

Meski demikian, dia berharap ke depan, para kader berusaha lebih maksimal untuk menyapa masyarakat.

"Kalau di RI dan provinsi tidak ada gugatan ke MK. Mungkin yang ada kabupaten/kota," tandasnya.

Sekadar diketahui, Partai Golkar meraih 13 kursi, di DPRD Jatim periode 2019-2024 meningkat dari periode sebelumnya. Di periode 2014-2019, Partai berlambang pohon beringin ini baru mendapat 11 kursi. Perolehan Golkar di bawah Partai PDI Perjuangan (27 kursi), PKB (25 kursi), Partai Gerindra (15 kursi), dan Partai Demokrat (14 kursi).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA