Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Karena Dengar Ulama Madura Ditahan Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 23 Mei 2019, 22:07 WIB
Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Karena Dengar Ulama Madura Ditahan Di Jakarta
Mapolsek Tambelangan dibakar massa/Net
rmol news logo Kapolda Jawa Timur, Irjen Luky Hermawan langsung terjun ke lokasi pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pasca dibakar oleh massa, Rabu (22/5) kemarin.

Dari info yang berkembang, ia menyebut aksi pembakaran terjadi lantaran massa mendengar kabar penangkapan sejumlah tokoh Madura dalam aksi 22 Mei di Jakarta.

"Sesuai berita, ada salah satu tokoh agama Madura yang tidak bisa keluar dari Thamrin minta didoakan," tutur Irjen Luky di Sampang, Kamis (23/5).

Diakuinya, isu penangkapan tokoh Madura sempat beredar di Pamekasan dan Sampang yang berujung demo massa di Mapolres. Sempat diredam di Pamekasan, namun hal itu justru merembet ke Sampang, massa kemudian menyambangi kantor KPU setempat dan Mapolsek.

Kendati demikian, Irjen Lucky membantah isu yang menyulut pembakaran Mapolsek. Diakuinya, ulama Madura yang sebelumnya dikabarkan ditangkap di Jakarta sudah pulang.

"Masyarakat terprovokasi. Padahal kejadian yang sebenarnya tidak ada ulama Madura yang tertangkap di Jakarta," jelasnya.

Atas insiden ini, ia pun meminta kepada masyarakat untuk menyaring segala informasi yang diterima dan tak mudah terprovokasi.

Imbas pembakaran ini, seluruh bangunan Mapolsek ludes dilalap si jago merah. Tak hanya itu dua unit mobil yang berada di halaman kantor polisi itu juga ikut terbakar.

Bahkan sempat terdengar pula beberapa kali ledakan dari dalam Mapolsek. Petugas pemadam kebakaran yang hendak menuju ke lokasi sempat diadang warga. Suasana di lokasi mencekam. Massa melarang siapapun mengambil gambar dan video. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA