Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menhub Pantau Kesiapan One Way Dari Tol Cikarang Utama Hingga Brebes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 19 Mei 2019, 13:51 WIB
Menhub Pantau Kesiapan <i>One Way</i> Dari Tol Cikarang Utama Hingga Brebes
Budi Karya Sumadi/Humas Kemenhub
rmol news logo Arus mudik lebaran tinggal dua pekan lagi.  Berkaitan itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kesiapan sejumlah titik arus mudik.

Terutama, penerapan jalur satu arah (one way) saat arus mudik maupun arus balik.

“Top isu sekarang adalah penerapan One Way dari Cikarang Utama sampai Brebes. Oleh karenanya saya ajak Dirjen Perhubungan Darat, Dirut Jasamarga, dan Korlantas hari ini untuk memastikan kesiapannya seperti apa," jelas Menhub Budi melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (19/5).

Dalam kesempatan itu, Menhub ingin melihat progress penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama yang akan dialihkan ke dua titik yaitu di Gerbang Tol Cikampek Utama yang berada di kilometer 70 dan Gerbang Tol Kahuripan Utama (kilometer 67).

“Kami merencanakan satu arah itu dari tanggal 30 Mei 2019 sampai 2 Juni 2019 untuk arus mudik, mulai dari Cikarang KM 29 sampai Brebes KM 263. Saya ingin informasi tersebut menjadi suatu pengetahuan umum bagi semua orang,” tuturnya.

Menhub menambahkan, terkait pemilihan Brebes (Gerbang Tol Brebes Barat) sebagai titik akhir pemberlakuan satu arah,lantaran dianggap titik perpecahan masyarakat yang ingin mudik ke sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Kita putuskan di Brebes Barat karena di sana merupakan titik dimana sudah banyak bagian-bagian orang mudik itu yang ke Cirebon dan beberapa tempat seperti di Brebes Barat ada beberapa cabang-cabang,” lanjut Menhub.

Selain melihat kesiapan One Way, Menhub rencananya juga meninjau titik-titik proyek konstruksi yang akan diberhentikan sementara selama angkutan Lebaran, manajemen lalu lintas di dalam rest area. Termasuk, pelibatan UMKM di dalam rest area.

Menhub Budi mengimbau kepada calon pemudik untuk merencanakan mudik dengan matang. Penting juga diingat membatasi kecepatan kendaraan maksimal 100 kilometer/jam demi keselamatan.

Kepada pengendara motor, Menhub mengimbau sebaiknya beralih ke program mudik gratis baik yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan maupun swasta atau BUMN. Pasalnya, transportasi motor menjadi penyumbang 70 persen kecelakaan lalu lintas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA