Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekapitulasi Molor, Bawaslu Sarankan KPU DKI Siapkan Dasar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Mei 2019, 05:02 WIB
Rekapitulasi Molor, Bawaslu Sarankan KPU DKI Siapkan Dasar Hukum
Pleno Terbuka KPU DKI?RMOL
rmol news logo Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri menyarankan agar KPU DKI mempersiapkan dasar hukum terkait molornya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi DKI Jakarta.

"Sudah dipertanyakan apa yang menyebabkan sehingga rekap berlarut-larut, sedangkan waktunya sudah selesai. Sebagaimana diatur dalam tahapan pemilu, maka saya mempertanyakan ke KPU DKI untuk bisa menyampaikan dasar hukumnya memperpanjang rekap tingkat provinsi," jelas Jufri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam.

Molornya waktu rekapitulasi suara ini, menurutnya dapat dipermasalahkan bila tidak ada dasar hukum yang jelas.

Itu juga bisa dijadikan pedoman dan alasan kepada berbagai pihak termasuk kepada para relawan dan tingkat saksi apabila hasil rekapitulasi molor dari waktu yang ditentukan.

"Katanya nanti ada surat edaran. Kalaupun ada surat edaran tolong diperlihatkan kepada kami. Supaya nanti kami mengetahui batas-batas, ada dasar hukum memperpanjang rekap. Karena kalau tidak nanti dipermasalahkan hasilnya," tandas Jusfri.

Sementara, Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengatakan molornya rekapitulasi suara ini dikarenakan belum lengkapnya data dari TPS di kawasan Pulogadung Jakarta Timur.

Itu sebabnya, pemberian skors rekapitulasi suara akan dilanjutkan pada esok hari.

"Jadi update terakhir dari Jaktim kecamatan Pulogadung masih belum menyelesaikan tingkat kecamatannya. Kami sendiri sudah berkoordinasi demgan KPU RI, terkait kondisi yang ada dilapangan untuk dapat memastikan perpanjangan waktu," jelas Betty.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA