Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebakaran Rutan Siak Di Riau Bukti Revitalisasi Hanya Jargon Belaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 12 Mei 2019, 22:28 WIB
Kebakaran Rutan Siak Di Riau Bukti Revitalisasi Hanya Jargon Belaka
Kebakaran Rutan Siak di Riau/Net
RMOL. Insiden kebakaran rumah tahanan (Rutan) Siak, Riau beberapa waktu lalu menjadi catatan penting bagi Kemenkumham. Terlebih dengan adanya revitalisasi yang sebelumnya dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM), Sri Puguh Utami.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, insiden Rutan Siak membuktikan janji revitalisasi hanya sekadar jargon.

"Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini tak pernah ada evaluasi," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (12/5).

Dia pun meminta semua pihak tidak melihat insiden secara parsial, harus komprehensif. Sebab insiden Rutan tak ubahnya seperti fenomena gunung es.

Adapun penyebab kebakaran di Rutan Siak disebut karena tahanan narkotika melawan saat ada inspeksi. Atas dasar itu, Trubus pun berpandangan hal itu tak akan terjadi jika pengawasan diperketat.

Di sisi lain, Trubus melihat ada upaya pembiaran narkoba masuk oleh pihak pengelola agar menjadi lubang bisnis baru.

"Kalau saya lihat sudah di-create, sudah direkayasa, sudah terpola," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga tak sependapat jika kebakaran itu disalahkan kepada tahanan. Sebab tahanan tidak memiliki kekuasaan terhadap dirinya jika sudah di dalam Rutan atau Lapas.

Dia juga mengungkit sejumlah kebobrokan di Lapas akhir-akhir ini. Seperti kasus suap di Lapas Sukamiskin, kemudian suap di Lapas Nusakambangan, terlihatnya Setya Novanto makan di restoran padang sekitar RSPAD, dan penganiayaan tahanan di Nusakambangan. Menurut Trubus, hal itu tidak bisa ditoleransi lagi lantaran rentetan kejadian itu waktunya berdekatan.

Bahkan Sri juga disebut-sebut menerima jatah tas mewah dari terdakwa kasus suap di KPK yang juga mantan Kapalas Sukamiskin Wahid Husen meski pada akhirnya dibantah oleh Sri.

Terlepas dari itu, Trubus mengingatkan hal itu harus menjadi catatan Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Selalu kejadian-kejadian di lapas itu hanya selesai di tataran kepala lapas. Harusnya Dirjen PAS yang bertanggung jawab karena dia penanggung jawab pengelolaan sistem," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA