Pertemuan yang dihadiri lebih dari 40 habib dan 250 ustaz ini menghasilkan tiga poin sikap yang ditandatangani oleh KH Zahari, Habib Salim Jindan, M. Husni Muhsin, KH. Ali Mahfuz, KH Syamsul M, Prof. DR. Asep Jahar.
Dalam pernyataan sikap itu disebutkan, pertama, warga Jakarta diwajibkan untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan 1440 H dengan ikhlas dalam melaksanakan kegiatan bulan Ramadan dengan hanya berharap ridho Allah.
Dalam hal ini, warga Jakarta diimbau untuk mendukung dan mendoakan penyelenggara pilpres/pileg agar bekerja sesuai dengan agenda KPU yang jurdil dan bertanggung jawab serta menolak aksi intervensi dari pihak manapun.
Kedua, para habib se-Jakarta mengajak masyarakat DKI Jakarta untuk sepenuh hati menerima hasil penghitungan suara KPU.
Jika ada kesalahan atau kekeliruan, maka para habib melarang warga DKI melakukan aksi yang melanggar peraturan dan perundangan.
Ketiga, seluruh elemen bangsa, khususnya warga DKI Jakarta diminta mengutamakan mengutamakan kepentingan umum dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang beraneka ragam suku, ras, agama, dan budaya.
Caranya, dengan menciptakan ibukota yang aman, nyaman, bersih, manusiawi, dan berwibawa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: