Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perbaikan Rampung, Polisi Serahkan Lagi Berkas Jalan Gubeng Ke Kejati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 08 Mei 2019, 15:29 WIB
Perbaikan Rampung, Polisi Serahkan Lagi Berkas Jalan Gubeng Ke Kejati
Frans Barung Mangera/Net
rmol news logo . Penyidik Polda Jawa Timur telah mengirimkan kembali berkas perkara kasus amblesnya jalan raya Gubeng, Surabaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Berkas tersebut sudah diperbaiki sesuai petunjuk jaksa.

“Kami telah perbaiki berkas (kasus Gubeng) sesuai petunjuk Jaksa saat P-19. Dan (berkas perkara) sudah kita kirim ke jaksa," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, seperti dilansir RMOL Jatim, Rabu (8/5).

Sebelumnya, Jaksa Peneliti dari Kejati Jatim mengembalikan berkas perkara amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya untuk dilengkapi penyidik Polda Jatim. Pengembalian berkas dilengkapi petunjuk perbaikan sejumlah syarat formil dan materil terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam tersangka, mereka antara lain RW, RH, LAH, DS, A, dan A. Mereka dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas amblesnya jalan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA