Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diingatkan Satpol PP, PKL Jangan Jualan Di Trotoar Saat Ramadan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 Mei 2019, 16:38 WIB
Diingatkan Satpol PP, PKL Jangan Jualan Di Trotoar Saat Ramadan
Berjualan di trotoar/Net
rmol news logo Bulan Ramadan kerap dijadikan ajang para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjajakan berbagai jajanan pembuka puasa atau takjil.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tak jarang mereka secara sembarangan membuka lapak, biasanya di trotoar yang berada di pinggir jalan rata.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut bahwa pihaknya akan mempersilakan para pedagang berjualan selama tidak mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, dia mengimbau PKL agar tidak berjualan di trotoar selama bulan Ramadan.

“Tapi kalau dia sudah mengganggu ketertiban umum kita tertibkan. Kan trotoar itu tidak boleh berdagang sebagaimana diatur Perda 8/2007," kata Kasatpol PP DKI, Arifin kepada wartawan, Senin (6/5).

Arifin menjelaskan bahwa Perda 8/2007 tegas menyebut bahwa jelas trotoar tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki.

"Perda 8 masih berlaku tentang ketertiban umum. Trotoar, badan jalan, jembatan penyebrangan orang, halte itu tidak boleh untuk berdagang," tambahnya.

Menurutnya, para PKL bisa berdagang di sejumlah tempat tertentu yang diizinkan penggunaannya untuk berdagang atas izin gubernur DKI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA