"Intinya ini penegakan ketertiban dan kedisiplinan salah satunya adalah tes urine. Di sini kami Kordinasi kegiatan yang bersifat spontan dan dadakan," ungkap Kabid Propam Polda Sulut Kombes Dheny Dariady di Polda Sulut, Manado, Sulut, Kamis (2/4).
Tes urine yang dilakukan mendadak ini dimulai dengan para pejabat utama seperti Kapolda Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, Wakapolda Sulut Brigjen Karyoto, dilanjutkan dengan para kombes dan anggota kepolisian lain.
"Jadi kejut seperti itu dan kita ini direncanakan oleh kita para pelaku dari Propam di narkoba dan dari dokkes," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Freddy Worang mengatakan dalam pemeriksaan tes urine ini terbagi enam item seperti yakni morfin, amfetamin, metamfetamin, benzodiazepine kokain dan ganja.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, tes biasa dilakukan 10-15 menit per orang," jelas Freddy Worang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Eko Wagiyanto menambahkan, jika terdapat personel yang positif mengandung zat tersebut akan dapat dikenakan sanksi yang diputuskan langsung oleh Kapolda.
Dia juga menegaskan bahwa siapapun anggota kepolisian yang menggunakan narkoba adalah pengkhianat bhayangkara.
"Jadi pelaksanaan tes urine ini adalah perintah langsung dari bapak Kapolda selaku yang tertinggi di Sulsel yang tentunya pengejawantahan dari perintah Kapolri bahwa saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Bagi pengguna, hanya pemakai maupun bandar pengedar, itu adalah penjahat bhayangkara, pengkhiatan bhayangkara sehingga harus ditindak tegas," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.