Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNPB: Indonesia Diguncang 1.586 Kali Bencana Di Kuartal Pertama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 30 April 2019, 16:43 WIB
BNPB: Indonesia Diguncang 1.586 Kali Bencana Di Kuartal Pertama
Ilustrasi banjir dan longsor/Net
rmol news logo Sepanjang Januari hingga April 2019, Indonesia tercatat telah mengalami bencana alam yang banyak mengakibatkan kerusakan bangunan, korban jiwa, hingga kerugian ekonomi.

"Hingga (30/4) tahun 2019, di Indonesia terjadi bencana sebanyak 1.586 kejadian," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Selasa (30/4).

Ia menjabarkan, dampak bencana telah merenggut 325 korban jiwa dan 113 orang hilang. Tak hanya itu, berdasarkan catatan BNPB, sebanyak 1.439 orang luka-luka dan 996.143 orang mengungsi.

Bencana juga merusak ribuan bangunan, baik bangunan pribadi maupun publik.

"3.588 rumah rusak berat, 3.289 rumah rusak sedang, 15.376 rumah rusak ringan, 325 bangunan pendidikan rusak, 235 fasilitas peribadatan rusak, dan 78 fasilitas kesehatan rusak," jelasnya.

Dari ribuan bencana yang terjadi, lebih dari 98 persen bencana adalah bencana hidrometeorologi sedangkan 2 persen bencana geologi.

Banjir dan longsor di Sentani Provinsi Papua pada (16/3) pun menjadi bencana yang paling banyak merenggut korban jiwa.

"Banjir dan longsor di Sentani menyebabkan 112 orang meninggal dunia, 82 orang hilang, dan 965 orang luka. Kerugian dan kerusakan mencapai Rp 668 miliar," paparnya.

Selanjutnya adalah banjir dan longsor di Sulsel (22/1) yang menyebabkan 82 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, dan 47 orang luka dengan kerugian Rp 926 miliar.

"Banjir dan longsor di Bengkulu yang baru terjadi pada (27/4) juga menjadi tiga bencana tahun ini. 29 orang meninggal dunia, 13 orang hilang dan 4 orang luka. Kerugian dan kerusakan sekitar Rp 200 miliar. Ini data sementara," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA