Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tahan Ketua DPRD Lampung Tengah Terkait Kasus Pinjaman Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 29 April 2019, 20:01 WIB
KPK Tahan Ketua DPRD Lampung Tengah Terkait Kasus Pinjaman Daerah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi bersama tiga anggota DPRD lainnya, Senin (29/4).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Keempat wakil rakyat itu, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pinjaman daerah Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
 
Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 29 April sampai 19 Mei 2019,” terang Juru Bicara KPK Febri Dyansah, seperti dilansir RMOL Lampung.
Ahmad Junaidi ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK K4, sedangkan tiga anggota DPRD Lampeng lainnya yakni BU (anggota DPRD Lampteng)  ditahan di Rutan KPK K4,  ZN (anggota DPRD Lamteng) di Rutan Guntur dan RZ (Anggota DPRD Lamteng) ditahan di Rutan KPK C1. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA