Keempat wakil rakyat itu, sebelumnya telah ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pinjaman daerah
Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan
APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Para
tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 29 April
sampai 19 Mei 2019,†terang Juru Bicara KPK Febri Dyansah, seperti dilansir RMOL Lampung.
Ahmad Junaidi ditempatkan di Rumah Tahanan
(Rutan) KPK K4, sedangkan tiga anggota DPRD Lampeng lainnya yakni BU
(anggota DPRD Lampteng) ditahan di Rutan KPK K4, ZN (anggota DPRD
Lamteng) di Rutan Guntur dan RZ (Anggota DPRD Lamteng) ditahan di Rutan
KPK C1.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: