Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heboh PBB, Ini Penjelasan Resmi Gubernur DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 April 2019, 17:23 WIB
Heboh PBB, Ini Penjelasan Resmi Gubernur DKI
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklarifikasi simpang siur kebijakan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bahwa Rp 1 miliar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kebijakan ini tertuang melalui Peraturan Gubernur DKI Nomor 38 Tahun 2019 yang merupakan revisi dari Pergub 258/2015 semasa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Melalui video yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta, Selasa (23/4), Anies menegaskan, pembebasan PBB untuk hunian dengan harga di bawah 1 diteruskan, bahkan diperluas.

"Guru, dosen, termasuk pensiunan guru dan pensiunan dosen diberikan kebebasan PBB di Jakarta," ucap Anies.

Berikut pernyataan lengkap Anies yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL:

Saya menyampaikan ini untuk meluruskan pemberitaan yang keliru terkait dengan PBB bagi rumah yang nilainya di bawah Rp 1 miliar. Bahwa pembebasan PBB itu diteruskan. Bahkan kita perluas bukan hanya bebas PBB bagi rumah di bawah Rp 1 miliar, tetapi bagi orang yang berjasa bagi bangsa dan negara. Di Ibu Kota ini cukup banyak mereka itu.

Siapa saja? Mereka ada para pahlawan nasional, para veteran, para perintis kemerdekaan, dan penerima bintang jasa pengabdian dari presiden, mereka sampai anak cucunya tiga generasi selama masih menggunakan rumah orang tua mereka, maka tidak dikenakan PBB dan selama rumahnya tidak dipakai untuk kegiatan komersial, tapi dipakai untuk kehidupannya, maka itu dibebaskan.

Ini bagian dan ucapan terima kasih kami kepada mereka, kepada keluarga ini yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara. Tanpa perjuangan mereka, kita tidak bisa merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini. Karena itu kita berikan apresiasi sebesar-besarnya, salah satunya adalah dengan pembebasan PBB.

Kedua, adalah bagi kelompok yang sudah mengabdi kepada bangsa dan negara, yang sudah mendarmabaktikan waktunya. Siapa mereka? Para purnawirawan TNI dan polisi, para pensiunan pegawai negeri, mereka juga dibebaskan PBB di DKI Jakarta. Mereka sebagian dari hidupnya, sebagian dari kariernya diberikan untuk bangsa dan negara.

Lalu yang tidak kalah penting, mereka mereka yang berjasa kepada kita. Tanpa mereka kita tidak akan merasakan apa yang sekarang kita rasakan.

Kita duduk, kita bekerja, karena jasa mereka. Siapa itu? Para guru. Merekalah yang mendidik kita sehingga bangsa ini tercerdaskan. Para dosen, mereka hadir membuat kita tercerahkan.

Guru, dosen, termasuk pensiunan guru dan pensiunan dosen diberikan kebebasan PBB di Jakarta Khusus dosen yang full time, yang memang profesinya sebagai dosen, kita ingin penghargaan pada pendidik inni untuk membuktikan bangsa ini bisa menghargai orang-orang yang berjasa.

Jakarta memulai, kami ingin agar mereka menjadi warga terhormat menjadi teladan, dan kita berharap di Jakarta kita merasakan keadilan.

Maka dari itu, pembebasan PBB bukan hanya yang Rp 1 miliar, tapi justru menjangkau mereka yang berjasa baik berjasa di masa perjuangan kemerdekaan, karena itulah kita merasakan ibu kota ini.

Yang kedua yang berjasa sebagai abdi negara, dan mereka yang mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga kita bisa maju seperti sekarang ini.

Semoga penjelasan ini bermanfaat, terima kasih.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA