Pandangan itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi,
“KPU tidak bersalah. Hanya menjalankan undang-undang. UU Pemilu lah yang tidak representatif dan menyebabkan keluhan masyarakat," ujar Dedi seperti dilansir RMOL Jabar, Selasa (23/4).
Atas dasar itu, mantan Bupati Purwakarta itu mengusulkan agar seluruh partai politik dan pemerintah berkumpul dan membahas penyempurnan UU Pemilu. Dedi ingin, agar Pilpres dan Pileg kembali dipisahkan.
“Duduk bersama-sama, membahas perubahan untuk kembali dipisahkan antara Pemilihan Presiden dan Legislatif DPR hingga DPRD, Pilkada serentak juga," kata Dedi.
Menurutnya, kesalahan pada UU Pemilu tersebut yang membuat proses pemungutan dan perhitungan suara yang sebelumnya sederhana, kini menjadi sesuatu hal yang malah menyulitkan.
“Ini kesalahan kolektif dari penyusun undang-undang mulai partai politik dan pemerintah," ujar dia.
Dedi mengusulkan, agar seluruh panitia kelompok pemungutan suara di desa dan kelurahan diangkat menjadi panitia tetap pemilihan yang nantinya akan bekerja mulai dari pemilihan kepala desa, kepala daerah hingga pemilihan Presiden.
“Saya pikir ini solusi yang tepat," katanya.
Dengan demikian, publik tidak lagi menuding bahwa KPU sebagai penyebab proses Pemilu yang panjang dan melelahkan ini yang bahkan membuat banyak panitia KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.