Hingga kini masih berkutat pembentukan panitia khusus (pansus).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sejauh ini baru sebatas penyerahan nama anggota pansus dari masing-masing fraksi.
"Kita ikutin aturan aja partai pengusung yang mengajukan apalagi sekarang sudah ada dua nama kan itu pun belum kita laksanakan itu loh," kata Pras di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Sebab, lanjut Pras, proses pemilihan pendamping Anies Baswedan bersamaan kesibukan para anggota dewan dalam tahapan Pemilu 2019.
"Sampai hari ini belum diparipurnakan, Karena apa? Masing-masing mereka masih sibuk dengan kampanye ini," jelasnya.
Ia memperkirakan soal wagub dibahas kembali setelah ada pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sekarang kan udah selesai, dua itu kan sudah bisa paripurnakan baru kita bisa mendapatkan salah satu hasil. Diterima atau tidak, kalau tidak diterima pengajuan lagi koalisi partainya nah koalsi partai itu kan partai Gerindra dengan partai PKS itu aja," tutup Pras.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.