Direktur Resese Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Moh Hendra menegaskan pihaknya juga akan melakukan maping atau pemetaan wilayah yang diduga ada kejahatan serupa.
“Pasca kejadian ini kami akan lalukan pemetaan terhadap daerah yang diduga masih ada pelaku kejahatan serupa. Tidak hanya Semarang saja yang akan kita mapping. Mudah-mudahan ke depan langsung kita laksanakan," terang Hendra seperti dilansir RMOL Jateng, sein (22/4). .
Ia menambahkan, hingga saat ini polisi masih melakukan pemyelidikan terhadap orang yang menempatkan atau menampung 40 WNA tersebut di Jalan Puri Anjasmoro Blok M2 nomor 11 Semarang Barat.
"Ini masih kita dalami, siapa saja yang berperan dalam menampung 40 WNA itu di Semarang," imbuhnya
Hendra mengatakan, kendala bahasa menjadi masalah dalam penyidikan hingga saat ini belum bisa mengklarifikasi secara detail tentang alasan-alasan mereka mau menerima pekerjaan dan berapa mereka mendapat imbalan.
"Masih terkendala bahasa, mungkin lebih detail kalau trasletternya sudah ada," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.