Pada saat diperiksa kapal motor berinisial AJ dan dinakhodai UK sedang memuat BBM jenis solar, tanpa dilengkapi dokumen muatan maupun dokumen kapal. Kapal diketahui berbendera Indonesia dan diawaki enam orang ABK.
Berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran BBM yang diduga ilegal di wilayah perairan Sungai Musi kepada jajaran Bakamla, maka KN Belut Laut-4806 yang dikomandani Letkol Bakamla Heni Mulyono ini berhasil menghentikan dan memeriksa KM AJ yang sedang berlayar dari Perairan Gandus tersebut pada Selasa (16/4) sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa kapal tidak di lengkapi dengan dokumen kapal dan muatan.
"Kapal yang di gunakan semestinya bukan diperuntukkan sebagai kapal pengangkut minyak", ujar Letkol Heni dalam keterang persnya kepada redaksi, Kamis (18/4).
Selanjutnya, kapal dan barang bukti muatan diamankan dan dikawal menuju dermaga terdekat untuk diserahkan kepada penyidik terkait.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: