Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arman Depari: Lapas Tanjung Gusta Sarangnya Pengendali Narkoba, Harusnya Jadi Bahan Evaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/tuahta-arief-1'>TUAHTA ARIEF</a>
LAPORAN: TUAHTA ARIEF
  • Sabtu, 13 April 2019, 04:11 WIB
Arman Depari: Lapas Tanjung Gusta Sarangnya Pengendali Narkoba, Harusnya Jadi Bahan Evaluasi
Arman Depari/RMOL
rmol news logo Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengaku miris atas banyaknya kasus pengungkapan narkoba dalam jumlah besar yang selalu melibatkan kalangan napi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 3 kasus penyeludupan dengan total barang bukti 84 kg narkoba jenis sabu di Kantor BNNP Sumatera Utara, Jalan Pasar V, Medan Estate, Deli Serdang.

"Tanjung Gusta ini salah satu sarangnya, selalu saja terkait ada napinya jika ada penangkapan dalam jumlah besar," katanya, Jumat (12/4).

Arman menjelaskan dari 3 operasi pengungkapan yang mereka lakukan yakni pengungkapan kasus penyeludupan sabu seberat 64 Kg yang ditemukan dalam kapal speed boat oleh pihak TNI AL di Pantai Seruway, Aceh Tamiang pada 13 September 2018 lalu. Kemudian pengungkapan pengiriman sabu sebanyak 10 kg sabu dengan 4 orang tersangka.

"Hasil penyelidikan dari kasus ini ternyata dikendalikan oleh para napi. Yang 64 Kg dikendalikan oleh napi yang saat ini menjalani hukuman di LP Cipinang bernama Edy Saputra alias Samurai. Sedangkan yang 10 kg dikendalikan oleh dua napi yang sedang menjalani hukuman di LP Tanjung Gusta," ujarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA