Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Amplop, ACTA Sebut Luhut Mangkir Panggilan Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 12 April 2019, 19:45 WIB
Kasus Amplop, ACTA Sebut Luhut Mangkir Panggilan Bawaslu
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan disebut tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Ia sejatinya dimintai keterangan terkait dugaan pemberian amplop kepada kiai.

"Informasi dari Bawaslu, Luhut Binsar Panjaitan sudah resmi dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor namun tidak hadir dan mangkir," terang Juru Bicara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hanfi Fajri seperti dilansir RMOL Jatim, Jumat (12/4).

ACTA adalah pihak pelapor dalam kasus tersebut. Hanfi menerangkan informasi itu diperolehnya ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada hari ini.

"Saya tahunya tadi saat diperiksa," tegas Hanfi.

Sebelumnya Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan ke Bawaslu oleh ACTA atas dugaan melakukan pelanggaran kampanye karena memberikan amplop kepada  Kiai Zubair Muntasor saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil, Madura, Jawa Timur, pada 30 Maret 2019 lalu.

Hal itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat Luhut datang ke pondok pesantren menggunakan mobil Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Dari video itu diketahui Luhut meminta agar para kiai datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, 17 April mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA