Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cagar Budaya, Keutuhan Bangunan RS Kadipolo Solo Harus Dijaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 02 April 2019, 15:27 WIB
Cagar Budaya, Keutuhan Bangunan RS Kadipolo Solo Harus Dijaga
RS Kadipolo Solo/Net
rmol news logo . Bangunan cagar budaya bekas Rumah Sakit Kadipolo, Solo, Jawa Tengah yang diduga diperjualbelikan dan akan dialihfungsikan sebagai perumahan dan komersial area mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.

Komunitas Soeracarta Heritage Society misalnya, melalui salah seorang aktivisnya Yunanto Sutyastomo mendesak para pihak agar tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya tersebut sebagai sebuah warisan budaya yang utuh.

Diingatkan, pagar yang mengelilingi bangunan eks RS Kadipolo, Solo dan bangunan yang ada di dalamnya adalah cagar budaya yang dilindungi oleh UU 11/2010 tentang Cagar Budaya.

"Oleh karenanya harus dijaga keutuhan dan kelestariannya jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang merusak maupun mengalihfungsikannya menjadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya," kata Yunanto dalam keterangannya, Selasa (2/4).

Menurut Yunanto yang akrab disapa Antok itu, cagar budaya adalah sebuah heritage yang bernilai tinggi yang justru harus dirawat dan dilestarikan keberadaannya, bukan malah dijadikan obyek jual beli atau dialihfungsikan menjadi area komersial.

"Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut dan memastikan bahwa eks RS Kadipolo tetap terjaga keutuhannya sebagai sebuah bangunan cagar budaya," sebut Antok.

Masih dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, arkeolog muda Universitas Indonesia, Yoseph Ferdinand Londo sependapap dengan Yunanto bahwa keutuhan bangunan eks RS Kadipolo termasuk pagar yang mengelilinginya sebagai sebuah cagar budaya yang harus tetap dilestarikan dan dijaga keutuhannya.

Yoseph mengaku prihatin dengan adanya usaha-usaha untuk memperjualbelikan bangunan cagar budaya untuk kemudian dialihfungsikan menjadi area komesial.

"Padahal bangunan cagar budaya itu sangat penting untuk diwariskan dari generasi ke generasi agar proses kesejarahannya tergambar utuh dalam tatanan masyarakat kita," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Yoseph, pemerintah harus bersikap lebih tegas lagi dalam upaya penegakan hukum yang terkait dengan cagar budaya agar kasus seperti eks RS Kadipolo terletak di Jalan Radjiman, Solo tidak kembali terulang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA