Seperti dilansir
RMOLLampung, Jumat (29/3), Kapolsekta Kedaton Kompol Abdul Mutolib, mengatakan, Hasriadi dijadwalkan akan dimintai keterangnnya pada Sabtu (30/3).
Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan Jumat (22/3) pekan lalu. Saat itu, Hasriadi tidak hadir dengan alasan berhalangan.
“Ini panggilan keduanya, jika tidak datang juga, petugas kepolisian bisa menjemput paksa,†kata Mutolib.
Hasriadi dilaporkan ke Polsekta Kedaton atas tuduhan melakukan penganiayaan oleh seorang perempuan bernama Rodiah (64), yang tak lain adalah tetangganya.
Keributan antar tetangga yang bergulir ke proses hukum itu berawal dari perselisihan terkait sebidang tanah yang terletak di Gang Melati, Jl. Raden Gunawan, Rajabasa, Kota Bandarlampung pada pertengahan Februari lalu.
Lahan selebar 3 meter itu kepunyaan Rodiah dan ingin dihibahkannya untuk akses jalan warga. Sementara Hadriadi ingin membeli tanah tersebut, namun Rodiah menolak.
Belum jelas apa sebabnya yang membuat keduanya terlibat cekcok mulut sehingga akhirnya munculnya tuduhan penganiayaan.
Rodiah yang merasa jadi korban melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Polsek Kedaton dengan berkas No LP/225/II/LPG/Resta Balam, Sektor Kedaton, pada Kamis, 14 Februari lalu.
Rodiah juga telah mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung untuk mengadukan kasus itu dan meminta LBH mendampinginya.
“Kami siap mendampingi korban karena ini merupakan dugaan tindak pidana,†kata Direktur LBH Bandarlampung, Alian Setiadi.
Kepala Divisi Ekonomi Sosial dan Budaya LBH Bandarlampung, Sumaindra mengatakan, Rodiah datang ke LBH Bandarlampung untuk minta bantuan sebagai "orang kecil". Rodiah mengatakan, tak ingin berdamai karena merasa sudah dizolimi oleh Rektor Unila itu.
“Tak mau damai, walaupun dihalangi oleh sepuluh gunung sekalipun,†ujar Sumaindra mengutip pernyataan Rodiah.
Sementara Rektor Unila Hasriadi Mat Akin telah menyampaikan klarifikasi dan membantah tuduhan dirinya memukull Rodiah. Ia mengatakan, yang terjadi hanya sedikit kesalahpahaman saja.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: