“Perbuatan tersebut merupakan tindakan keji dan tak beradab yang tak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi diduga melakukan tindakan kekerasan seksual yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh masyarakat,â€
"tutur Kepala Humas PGI Irman Iriana Simanjunt dalam siaran persnya.
PGI meminta polisi mengusut tuntas pembunuhan Mlida dan motifnya.
Menurut Irma Iriana, tindak penganiayaan, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang calon pendeta tak bisa begitu saja dilihat sebagai kejadian biasa.
“Karena, hal ini bisa dimaknai sebagai sebentuk teror terhadap umat yang dilayaninya. Olehnya MPH-PGI mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini,†tegasnya.
PGI juga menyampaikan duka cita mendalam dan berharap Tuhan memberikan ketabahan kepada keluarga korban.
"Kiranya Allah yang rahmani memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggal,†ujarnya.
PGI juga meminta negara untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya. Salah satunya melalui perundang-undangan.
“PGI meminta pemerintah dan parlemen segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi undang-undang,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: