Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dinas Perumahan Dikecam Berlebihan Minta Pengamanan Polisi Saat Rapat PPRS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Maret 2019, 10:46 WIB
Dinas Perumahan Dikecam Berlebihan Minta Pengamanan Polisi Saat Rapat PPRS
Foto: Dok
rmol news logo Langkah Dinas Perumahan meminta pengamanan ekstra ketat dari kepolisian saat rapat Rapat Umum Saham Luar Biasa Graha Cempaka Mas (RUSLB PPPRS GCM) Dinas Perumahan DKI Jakarta dikecam.

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad mengkritik Dinas Perumahan semestinya cukup memakai tenaga pengamanan apartemen (Satpam) atau bila dianggap perlu Satpol PP DKI Jakarta.

"Terlalu berlebihan sampai meminta pengamanan kepada Polisi. Memangnya warga yang ingin hadir di rapat RUALB itu teroris atau akan berbuat rusuh, kan tidak. Jangan dihalangi dong warga mau datang, kan semua pemilik apartemen juga punya hak untuk hadir, bukan cuma yang menggelar rapat,” ujar Syaiful dalam keterangannya, Rabu (27/3)

Syaiful juga mengatakan, tindakan Dinas Perumahan di bawah pimpinan Kelik Indriyanto sangat tidak bisa dibenarkan.Sebab, kata dia, seharusnya Dinas Perumahan hanya sebagai fasilitator.

"Bukan malah memakai aparat kepolisian untuk mengintimidasi warga, dan berpihak pada kelompok tertentu saja,” katanya.

Menurut dia, surat yang dikirimkan Dinas Perumahan ke polisi cukup pemberitahuan saja, bukan minta pengamanan.

"Kalau perihalnya pengamanan, berarti mens reanya bisa menjadi upaya intimidasi terhadap golongan atau kelompok tertentu yang akan menggelar RUALB," imbuhnya.

Senada dengan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdul Goni. Ia meminta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI tidak mencampuri dualisme kepengurusan PPRS AGC.

"Dinas Perumahan harus bersikap netral. Artinya tidak memihak ke salah satu kubu pengurus," kata Goni.

Sebagai pihak terkait, kata Goni, Dinas PRKP seharusnya mampu memediasi kedua belah pihak yang bersengketa agar ada solusi dalam masalah dualisme kepengurusan tersebut.

"Kedua belah pihak yang bersengketa soal kepengurusan harus diajak duduk bareng. Carikan solusi terbaik untuk masalah tersebut. Sehingga ke depan tidak ada lagi pihak yang saling mengklaim sebagai pengurus yang sah," imbuh Goni.

Dualisme kepengurusan AGC di Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi antarkubu Tonny Sunanto dkk dengan Lily Tiro. Kisruh tersebut akhirnya berujung gugatan pengadilan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA