Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Setuju Tarif MRT Rp 8.500, Anies: Masih Bisa Berubah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Maret 2019, 12:49 WIB
Dewan Setuju Tarif MRT Rp 8.500, Anies: Masih Bisa Berubah
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sudah dirapatkan bersama DPRD DKI Jakarta, namun penetapan akhirnya harus melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD DKI menetapkan tarif MRT Jakarta sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer. Besaran ini lebih rendah dari usulan Pemprov sebesar Rp 14 ribu.

"Kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat Keputusan Gubernur. Karena penetapannya melalui Kepgub, sekarang masih fase pembahasan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Gedung MH Thamrin Walikota Jakarta Barat, Selasa (26/3).

Menurut Anies, sidang Rapat Pimpinan Gabungan DPRD kemarin tidak merijit biaya per stasiunnya, hanya fokus tarif Rp 8.500 dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia.

"Padahal MRT itu tidak flat, ada tabelnya. Makanya nanti dalam pembahasan jangan sampai kita keliru seakan-akan membahas tarif yang sama untuk semua tujuan," jelasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA