Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejari Kantongi Bukti Dana Hibah Jasmas Mengalir Ke 6 Anggota DPRD Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 24 Maret 2019, 10:59 WIB
Kejari Kantongi Bukti Dana Hibah Jasmas Mengalir Ke 6 Anggota DPRD Surabaya
Foto: Net
rmol news logo Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memiliki bukti kuat adanya aliran dana yang mengalir ke enam oknum anggota DPRD Surabaya dari Agus Setiawan Tjong, terdakwa kasus korupsi Jasmas yang dicairkan dari dana APBD Pemkot Surabaya tahun 2016.

"Dakwaan sudah sesuai dengan bukti yang kami miliki, dengan melibatkan BPK RI dan PPATK," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi mengutip RMOL Jatim (RMOL Network), Minggu (24/3).

Kendati telah mengantongi hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Dimaz enggan menyebutkan jumlah dana yang mengalir kepada masing-masing anggota DPRD Surabaya yang namanya disebut dalam surat dakwaan.

"Tidak bisa saya publikasikan, nanti saat pembuktian di persidangan saja," ujar Dimaz.

Kasus proyek Jasmas ini bermula saat terdakwa Agus Setiawan mendatangi keenam anggota DPRD Surabaya.

Dalam pertemuan di gedung dewan tersebut telah disepakati jenis barang barang yang akan diberikan ke masyarakat berupa terop, kursi crome, kursi plastik, meja besi, meja plastik, sound system, gerobak sampah serta tempat sampah.

Atas kesepakatan tersebut, terdakwa melalui tim marketingnya menyebar ke 230 RT se Surabaya untuk mengajak mereka mengajukan Jasmas dengan proposal yang telah disiapkan.

Penyebaran proposal permohonan dana Jasmas itu mengacu data dari enam anggota DPRD Surabaya sesuai dengan daerah pemilihannya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA